Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Merger Gojek dan Tokopedia Diharapkan Bantu UMKM Perbesar Skala Usaha

image-gnews
Ilustrasi Gojek dan Tokopedia. Tokopedia
Ilustrasi Gojek dan Tokopedia. Tokopedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM berharap merger Gojek dan Tokopedia yang membentuk GoTo akan memberikan keuntungan dari sisi teknologi. Kedua perusahaan digadang-gadang dapat mempermudah mitra UMKM melakukan transformasi digital sehingga bisa memperbesar skala usahanya menjadi lebih besar.

"Semoga ke depan akan lebih banyak UMKM produsen yang bisa menjadi seller di marketplace GoTo yang punya eksposur besar dan bukan hanya pedagang saja. Itu yang paling utama,” ujar Co-founder UKM Indonesia Dewi Meisari Haryanti dalam keterangan tertulis, Senin, 17 Mei 2021.

Gojek dan Tokopedia yang masing-masing bernaung di bawah entitas PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia resmi mengumumkan aksi konsolidasinya dan membentuk badan usaha bernama GoTo. Setelah terbentuk, GoTo yang berfokus pada sektor finansial akan membawahi layanan GoPay serta fitur keuangan lainnya.

Dewi menyebutkan kehadiran GoTo semestinya dapat menyederhanakan proses pengadopsian teknologi bagi UMKM. Apalagi, kolaborasi dua startup ini bakal membentuk super ekosistem bisnis digital yang menaungi jutaan UMKM.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

8 jam lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

Bendesa Adat Berawa Ketut Riana diduga memeras pengusaha yang membutuhkan rekomendasi perizinan investasi


Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

13 jam lalu

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan sosialisasi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....


Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

18 jam lalu

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai peran Bamsoet dalam memajukan berbagai produk dalam negeri.


Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

19 jam lalu

Kepala Kantor Perwakilan BI Solo Dwiyanto Cahyo Sumirat memaparkan materinya saat menjadi salah satu narasumber dalam talkshow yang menjadi rangkaian peringatan HUT ke-44 Dekranas di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Istimewa
Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.


Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

21 jam lalu

Deretan pedagang makanan kaki lima memenuhi kawasan Kramat Sentiong, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024. Pemerintah mewajibkan produk makanan, minuman maupun jasa sembelihan yang menghasilkan produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal. TEMPO/Subekti.
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL


Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Yusuf Mansur bersama Dirut Paytren yang meninggal karena Covid. Foto: IG Yusuf Mansur.
Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.


Cara Daftar Gratis Ongkir Tokopedia, Syarat, dan Keuntungannya

1 hari lalu

Logo Tokopedia. foto: Tokopedia
Cara Daftar Gratis Ongkir Tokopedia, Syarat, dan Keuntungannya

Ketahui cara daftar gratis ongkir Tokopedia hingga keuntungannya untuk meningkatkan penjualan toko Anda. Berikut ini persyaratannya.


Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

2 hari lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.


Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

2 hari lalu

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.


Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

2 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

Maskapai Garuda Indonesia meluncurkan program 'Garuda Indonesia Oleh-Oleh' untuk mempromosikan produk UMKM